Percayakan jasa terjemahan resmi dan tersumpah (authorized & sworn translation) untuk dokumen legal/hukum kepada kami.
Jaminan 100% dokumen yang kami terjemahkan diterima untuk legalisasi di Kementerian Hukum & HAM, Kementerian Luar Negeri, dan Kedutaan Besar negara asing di Indonesia.
Dokumen legal yang biaya kami terjemahkan di antaranya:
Akta Notaris
Perjanjian (Agreements)
Kontrak (Contracts)
Nota Kesepahaman (MoU)
Akta Lahir
Akta Nikah
Akta Kematian
Rapot Sekolah
Ijazah SD, SMP, SMA, Sarjana, Magister, dan Doktor
Transkrip Nilai
Surat Keterangan Akademik
Piagam Penghargaan (Certificate of Merit)
Surat Keterangan Belum Menikah
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Surat Keterangan Kerja
Dll
Bahasa
Arab, Belanda, Mandarin, Inggris, Jerman, Jepang
Biaya Terjemahan Tersumpah
Arab = Rp. 150.000
Belanda = Rp. 150.000
Mandarin = Rp. 200.000
Inggris = Rp. 50.000
Jerman = Rp. 150.000
Jepang = Rp. 200.000
Info lebih lanjut silahkan hubungi kami di: (021) 7892364 / 7892429 / 081574470719