Jasa Terjemahan Resmi dan Tersumpah

Percayakan jasa terjemahan resmi dan tersumpah (authorized & sworn translation) untuk dokumen legal/hukum kepada kami.

Jaminan 100% dokumen yang kami terjemahkan diterima untuk legalisasi di Kementerian Hukum & HAM, Kementerian Luar Negeri, dan Kedutaan Besar negara asing di Indonesia.

Dokumen legal yang biaya kami terjemahkan di antaranya:

Akta Notaris

Perjanjian (Agreements)

Kontrak (Contracts)

Nota Kesepahaman (MoU)

Akta Lahir

Akta Nikah

Akta Kematian

Rapot Sekolah

Ijazah SD, SMP, SMA, Sarjana, Magister, dan Doktor

Transkrip Nilai

Surat Keterangan Akademik

Piagam Penghargaan (Certificate of Merit)

Surat Keterangan Belum Menikah

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Surat Keterangan Kerja

Dll

Bahasa

Arab, Belanda, Mandarin, Inggris, Jerman, Jepang

Biaya Terjemahan Tersumpah

Arab = Rp. 150.000

Belanda = Rp. 150.000

Mandarin = Rp. 200.000

Inggris = Rp. 50.000

Jerman = Rp. 150.000

Jepang = Rp. 200.000

Info lebih lanjut silahkan hubungi kami di: (021) 7892364 / 7892429 / 081574470719

100% Acceptance Guarantee!

Kami akan mengembalikan 100% uang yang telah Anda bayarkan jika dokumen yang kami terjemahkan ditolak untuk legalisasi di Kementerian Hukum & HAM RI, Kementerian Luar Negeri RI, dan Kedutaan Besar tujuan legalisasi.