Interpreter mulai menerjemahkan hanya setelah pembicara selesai berbicara. Jasa interpreter ini seringkali diperlukan dalam acara kecil, sehingga satu orang interpreter sudah cukup.
Jasa Penerjemah Dokumen Hukum dan Umum. Jasa Legalisasi Dokumen di Kementerian Hukum & HAM RI, Kementerian Luar Negeri RI, Kedutaaan-kedutaan Besar Negara Asing di Jakarta, dan Notaris Publik. Jasa Interpreter Simultan & Konsekutif.
100% Acceptance Guarantee!
Kami akan mengembalikan 100% uang yang telah Anda bayarkan jika dokumen yang kami terjemahkan ditolak untuk legalisasi di Kementerian Hukum & HAM RI, Kementerian Luar Negeri RI, dan Kedutaan Besar tujuan legalisasi.